logo blog

Walikota London Sadiq Khan Kecam Larangan Wanita Memakai Burkini di Prancis

Walikota London Sadiq Khan Kecam Larangan Wanita Memakai Burkini di Prancis

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjAicBsyY4xxp4EkfeN3MXjzS_AGhIyn7MnAMf-l8EhiOGVNS6IRw9fFP4BjbTm1h0l033ZRC4UPAlTHi2pkN4BttP-9RV_Cu2EMJxo2Y-6jgrmGrkBS0zP9hdEou0NzqtngBHd_9Cfz7Ur/s1600/Teddy+Winslow.jpg

LONDON—Polisi Skotlandia mengumumkan bahwa jilbab akan menjadi bagian opsional dari seragam polisi Muslimah (polwan), dan sekarang Prancis malah melarang burkini kecam walikota London Sadiq Khan.

Polisi Skotlandia mengatakan bahwa jilbab akan diizinkan dengan harapan hal itu akan mendorong Muslimah untuk mempertimbangkan berkarir di kepolisian.

Kepala Polisi Scotland Phil Gormley mengatakan, “saya senang mengumumkan hal ini dan menyambut dukungan dari komunitas Muslim serta masyarakat luas, petugas dan staf polisi”.

“Seperti banyak industri lainnya, terutama di sektor publik, kami bekerja dengan memastikan bahwa layanan kami mewakili masyarakat yang kami layani.”

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgLMgjxkrSnaI2Ox9s80DRMGOvQuJnzhFw11jRefIhtYlVhxsNCIjtqqe4H4c_jnctlIRjBPerrMa5ARxjCSJ6kt7Pr7KLBtCdbXPZI_xl_ELXVKIqrEci2LXuBz_tIR90RqPu8ihE_zbk/s400/images.jpg

Sementara polisi wanita (polwan) Muslimah di London, telah diizinkan untuk mengenakan jilbab dalam satu dekade terakhir.

Walikota London Sadiq Khan, turut di antara mereka yang mengkritik larangan tersebut.

“Saya memahami hal ini. Saya berpikir tidak ada siapa pun yang boleh menentukan apa yang wanita bisa pakai dan tidak bisa dipakai. Titik. Ini sesederhana itu,” kata Khan.

“Saya tidak berpikir itu benar. Saya tidak mengatakan kami sempurna, tapi salah satu kegembiraan dari London adalah bahwa kami tidak hanya mentolerir perbedaan. Kami menghormati itu, kami menerimanya, dan kami merayakannya.” 


**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah

Share this:

Enter your email address to get update from ISLAM TERKINI.

Tidak ada komentar

About / Contact / Privacy Policy / Disclaimer
Copyright © 2015. Kabar Ukhuwah Islamiyah - All Rights Reserved
Template Proudly Blogger