logo blog

Muhammadiyah Malaysia dukung penuh proses hukum si penista agama Islam

Muhammadiyah Malaysia dukung penuh proses hukum si penista agama Islam

Muhammadiyah Malaysia dukung penuh proses hukum si penista agama Islam
Ahok lengkap dengan seragam Gubernur DKI Jakarta mulutnya menista agama Islam, Al Quran dan para Ulama saat berbicara pada kunjungan ke Kepualauan Seribu, Jakarta Utara, Rabu (28/9/2016)

KUALA LUMPUR (Lenterakabah) – Penistaan agama Islam oleh Ahok tidak hanya menjasi sorotan Muslim Tanah Air, tapi juga isu internasional. Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Kuala Lumpur Malaysia, mendukung sepenuhnya proses hukum terhadap si penista agama tersebut.

“Kita sedang komunikasi dengan komunitas muslim di Malaysia. Kita mendukung proses hukum. Kita ndak ada demo. Kita akan turut membantu rekan-rekan lain dalam satu masyarakat muslim di Malaysia,” ujar Ketua PCIM Kuala Lumpur, Dr Sonny Zulhuda ketika memberikan sambutan Pimpinan Ranting Istimewa Muhammadiyah (PRIM) Kepong di Kuala Lumpur, Ahad (30/10/2016), seperti dilansir Antara.

Sonny mengatakan pihaknya meminta Kapolri untuk memproses mereka yang melakukan penistaan agama. “Kami minta Kapolri dukung proses hukum penistaan agama. Yang unjuk rasa 4 November di Jakarta dipersilahkan tanpa membawa simbol ormas,” katanya.

Dosen salah satu perguruan tinggi di Malaysia ini mengatakan selama ini komunitas muslim sangat jarang bisa kompak. “Dalam hal lain kita kadang tidak ketemu. Sekarang warga Muhammadiyah perlu dukung. Ini isu yang berkembang di tanah air. Saya komunikasi dengan komunitas lain. Mereka sangat berharap,” katanya.

Sementara itu hasil pertemuan sejumlah ormas Islam di Kuala Lumpur sepakat untuk secara bersama membuat surat atas nama berbagai komunitas umat Islam Indonesia di Kuala Lumpur diantaranya Muslim KL, Indo KL, My Commit, Kajian Malam Sabtu, dan komunitas komunitas lain.

Mereka juga sepakat mengajak bergabung Muhamadiyah Kuala Lumpur dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Kuala Lumpur. Surat tersebut akan diserahkan ke perwakilan KBRI, sedangkan untuk menjaga nama baik KBRI juga negara Indonesia maka unjuk rasa sebelum penyerahan surat di depan KBRI dibatalkan. Pemberitahuan ke KBRI untuk penyerahan surat dilaksanakan pada Jumat ba’da shalat Jumat di KBRI.

(azm/*)

Topik: ahok harus dihukum, ahok hina islam, kuala lumpur


Lentera Kabah

Share this:

Enter your email address to get update from ISLAM TERKINI.

Tidak ada komentar

About / Contact / Privacy Policy / Disclaimer
Copyright © 2015. Kabar Ukhuwah Islamiyah - All Rights Reserved
Template Proudly Blogger