logo blog

Hukum Shalat Di Atas Kasur

Hukum Shalat Di Atas Kasur




Pertanyaan, Assalamu alaikum, Apa hukum shalat di atas kasur, meskipun tidak sedang sakit?
Trims

Tri Jogja (trXXXXXX@yahoo.com)
Jawaban Shalat di atas kasur:

Dibolehkan shalat di atas kasur, meskipun tidak sedang sakit, selama tidak goyang-goyang dan orang shalat bisa menempelkan seluruh anggota sujud di atas kasur, ketika sujud.

Di antara keterangan ulama dalam masalah ini:

Pertama, keterangan Al-Khathab, beliau menyatakan,
“Dinyatakan dalam kitab At-Taudhih, Tentang shalat di atas kasur, tidak ada perselisihan pendapat tentang bolehnya.”  (Mawahibul Jalil, 1/520)


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgf73GaUz1LUvccl0TGgu1kyaaYapddjg89vcTvTxTIXVRszIkfACzWOrZWJAPL4G0hHLt15cMuB3lgyudIBxDFkairbNhRyE385rko9zU3bCx63zZ2KoE2oJwMTFZtDJqQ3jhiy2poKKxH/s1600/Inilah+Hukum+Sholat+Diatas+Kasur.JPG

Kedua, keterangan An-Nawawi, beliau menjelaskan,
“Syarat shalat wajib adalah orang shalat menghadap kiblat,….. jika dia menghadap kiblat dan menyempurnakan rukunnya, di atas tandu atau kasur dan semacamnya dan benda itu tegak di atas punggung onta maka tentang hukum keabsahannya ada dua pendapat dalam madzhab syafi’iyah. Pendapat yang kuat, shalatnya sah. Dan inilah pendapat mayoritas, karena hukumnya sama dengan shalat di atas perahu.” (Al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 3/221)

Ketiga, keterangan Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah,
Beliau ditanya, ‘Bolehkan shalat di atas tempat yang agak tinggi, seperti kasur atau semacamnya, karena dia ragu dengan kesucian laintai. Padahal dia tidak sedang sakit?’
Beliau menjawab, ‘Dibolehkan bagi seseorang untuk shalat di tempat yang agak tinggi, seperti kasur atau semacamnya, jika tempat itu suci dan dia bisa shalat dengan tenang, tidak goyang-goyang, atau tidak menyebabkan shalatnya terganggu atau tidak sempurna.” (Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan, 2/143)
Allahu a’lam

Referensi: http://www.islamqa.com/ar/ref/93560

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits




**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah

Share this:

Enter your email address to get update from ISLAM TERKINI.

Tidak ada komentar

About / Contact / Privacy Policy / Disclaimer
Copyright © 2015. Kabar Ukhuwah Islamiyah - All Rights Reserved
Template Proudly Blogger