logo blog

BPLH Imbau Agar Daging Qurban Tak Dibungkus Dengan Kantong Plastik

BPLH Imbau Agar Daging Qurban Tak Dibungkus Dengan Kantong Plastik

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgME7l_ZRqOXZ3sX1Muv7G9eIxNFN1T7bUnUPXzzOIYQALdkpVqgme3n71iivtGeAzCWsoBB_yNTVKDGM07il92UyUlouAEYHkGJYkTXGg86S4LaYgJ8MozaDyx_8Gp9Nxa2AvOQ3NpN8wJ/s1600/Resize+of+IMG_2624.JPG

BEKASI—Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, merekomendasikan penggunaan bahan baku kertas untuk membungkus daging kurban yang ingin dibagikan.

“Kami mengimbau agar daging kurban yang dipotong dikemas menggunakan kertas. Pemerintah mengimbau masyarakat tidak menggunakan kantong plastik untuk membagikan daging kurban,” kata Kepala BPLHD Kota Bekasi Supandi Budiman di Bekasi, Ahad (11/9/2016).

Supandi menyebut, imbauan tersebut dilatarbelakangi surat edaran dari pemerintah pusat sebagai antisipasi membludaknya timbunan sampah plastik pascadistribusi daging kurban Idul Adha.

“Imbauan itu sebaiknya dilakukan, karena untuk mengurangi sampah plastik,” ujarnya.


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi6dhrysn6i12ZlPjiFFALJegfOD-TLbj88cPuLfWzslcU0mVU3P3-IAS9frnna96k7dnj29syIUosr6GCooBUZGmJGY8csDo_Ds1_J-BuDLbxyk9OhkgYXsVZUM_xeNQ1fDXkQMiOIrUMS/s1600/Resize+of+IMG_2618.JPG

Menurut Supandi, pihaknya juga turut menyebarluaskan imbauan tersebut melalui surat edaran (SE) yang ditujukan ke sejumlah panitia kurban, kelurahan dan kecamatan.

Dalam surat edaran itu Supandi merekomendasikan panitia kurban menggunakan kantong kertas atau karton untuk tempat daging.

Cara lain, kata dia, masyarakat juga bisa membawa wadah daging dari rumah masing-masing.

“Tahun ini kami akan menghitung sampah plastik daging kurban untuk melihat sejauh mana kesadaran masyarakat,” demikian Supandi dilansir dari Antaranews.



**| republished by Lentera Kabah
Lentera Kabah

Share this:

Enter your email address to get update from ISLAM TERKINI.

Tidak ada komentar

About / Contact / Privacy Policy / Disclaimer
Copyright © 2015. Kabar Ukhuwah Islamiyah - All Rights Reserved
Template Proudly Blogger